cahyorino.com's Store

Enak Saja Belum Cukup - Edisi 4

Rp 39.000
Jumlah
📦Akses produk lengkapDikirim otomatis setelah pembayaran berhasil
✉️Konfirmasi via emailInstruksi akses dikirim ke email pembeli
✅Pembayaran mudahCheckout diproses melalui Scalev

Tentang Produk

🍜 Makananmu enak. Minumanmu laku. Tapi izinnya sudah beres?

Bagi usaha makanan dan minuman, punya NIB saja belum selalu cukup.


Begitu usaha mulai berkembang, pertanyaannya ikut bertambah:

Kedai harus punya SLHS atau Label HSP?

Produk kemasan perlu PIRT atau izin edar BPOM?

Usaha kecil wajib sertifikat halal?

Kalau jual kopi bubuk, snack, atau minuman botolan, jalurnya sama atau berbeda?

Apa saja yang wajib dicantumkan di label?


📕 Enak Saja Belum Cukup - Edisi 4 dibuat sebagai panduan santai untuk membantu pelaku usaha makanan dan minuman memahami peta legalitas produknya tanpa harus langsung tenggelam dalam banyak aturan teknis.

Di buku ini, kita kembali mengikuti Rina dan Kopi Sudut.

Awalnya sederhana: kedai sudah buka, NIB sudah ada, pelanggan mulai ramai. Tapi ketika Kopi Sudut mulai menjual produk kemasan, menggunakan bahan dari berbagai pemasok, dan menghadapi pertanyaan soal halal serta kebersihan tempat usaha, Rina sadar satu hal 👉 satu izin tidak otomatis menyelesaikan semuanya.


Buku ini membantu memetakan empat “pintu” legalitas yang bisa berbeda tergantung jenis kegiatan dan produk yang dijual:

🏪 NIB & KBLI - kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan

🧼 Tempat usaha - SLHS atau Label Higiene Sanitasi Pangan

📦 Produk kemasan - jalur PIRT atau izin edar BPOM

☪️ Halal - bahan, proses, dan sertifikasi produk

Empat pintu tersebut memang menjadi kerangka utama buku: satu pintu terbuka tidak berarti kewajiban pada pintu lainnya otomatis selesai.


✨ E-book ini cocok untuk kamu yang:

✅ Memiliki kedai kopi, warung, rumah makan, atau usaha minuman

✅ Menjual makanan atau minuman siap saji

✅ Mulai membuat produk kemasan sendiri

✅ Bingung memilih antara PIRT dan BPOM

✅ Belum memahami SLHS atau Label HSP

✅ Sedang mempersiapkan sertifikasi halal

✅ Ingin memastikan label dan iklan produknya tidak bermasalah

✅ Sedang mengembangkan usaha F&B dari rumahan menuju skala yang lebih besar


📦 Salah satu pembahasan pentingnya adalah membedakan makanan/minuman siap saji dengan produk kemasan eceran. Keduanya dapat memiliki jalur perizinan yang berbeda: pangan siap saji pada prinsipnya berfokus pada higiene tempat, sedangkan produk kemasan tertentu masuk ke jalur izin edar.


🏠 Untuk usaha rumahan, buku juga membahas kapan PIRT dapat digunakan dan kapan produk justru harus masuk jalur BPOM. Jalur PIRT memiliki syarat khusus, termasuk mengenai tempat produksi, peralatan, jenis produk, dan klaim pada label.


☪️ Bagian halal juga dibahas khusus untuk usaha mikro dan kecil, termasuk mekanisme pernyataan halal (self declare) dengan pendampingan dan langkah dasarnya melalui SIHALAL.


Jadi buku ini bukan sekadar menjawab: “Perlu izin apa?”

Tetapi membantu kamu memahami: “Untuk produk dan model usahaku, jalur izin mana yang sebenarnya relevan?”


📄 Format: E-book PDF

📖 22 halaman

🏷️ Seri Perizinan Berusaha - Edisi 4

🍽️ Fokus: Usaha Makanan & Minuman

⚖️ Berdasarkan antara lain PP 42/2024, Permenkes 11/2025, serta peraturan BPOM

📅 Oktober 2026

✍️ Cahyo Hening Wahyu Rino, S.H., M.H., CLA.

🌐 cahyorino.com

⚠️ E-book ini merupakan materi edukasi umum dan bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan teknis dapat berbeda menurut produk dan kegiatan usaha, sehingga tetap periksa OSS, BPOM, BPJPH, dinas kesehatan, dan sumber resmi yang relevan.

Setelah membeli, kamu bisa

⚡Mulai lebih cepat dengan panduan yang jelas
🎯Lebih fokus pada hasil yang ingin dicapai
📈Punya langkah berikutnya setelah transaksi selesai

Cocok buat kamu yang

✓Butuh solusi yang praktis dan mudah diakses
✓Ingin membeli produk dengan proses checkout yang cepat
✓Mencari penawaran yang jelas sebelum memutuskan
Powered by Scalev